“TERWUJUDNYA KEHIDUPAN MASYARAKAT CIMUNGKAL YANG MAJU, CERDAS, AKTIF, KREATIF, AGAMIS, LOYAL Disingkat : ( MACAKAL )
Mendorong dan mengembangkan kehidupan masyarakat Cimungkal yang berahlak mulia melalui peningkatan pengamalan ajaran agama yang berkualitas yang diimplentasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Tujuan dan sasaran yang ingin dicapai dari masing-masing misi tersebut sebagai berikut :
1. Bidang agama
Tujuanya:
Mewujudkan masyarakat Desa Cimungkal yang dapat memahami dan mengamalkan ajaran agamanya yang diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Sasaran :
Terwujudnya kehidupan beragama dan bermasyarakat yang rukun, toleran, aman, nyaman, dan berbudaya dengan tatanan masyarakat yang bertaqwa, memahami dan mengamalkan ajaran agama yang diimplementasikan pada setiap bentuk kehidupanya.
2. Bidang Pemerintahan Desa
Tujuan :
Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui peningkatan kapasitas aparatur dan kemudahan birokrasi.
Sasaran :
Terciptanya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang pro masyarakat terbuka dan dapat dipercaya oleh masyarakat melalui peningkatan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
3. Bidang Sosial dan Budaya
Tujuan:
Meningkatkan Kualitas Pendidikan Masyarakat, Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, meningkatkan sumber pendapatan desa melalui pemberdayaan dan pengembangan badan usaha milik desa dan sumber kekayaan desa.
4. Bidang Hukum
Tujuan :
Bekerjasama dengan instansi terkait untuk mendorong dan membimbing masyarakat dalam menyadari pentingnya pemahaman hukum, dengan mendatangkan narasumber dibidang hukum yang selanjutnya akan menghasilkan kader-kader hukum yang handal.